anekdot

                                        Pencuri ayam jago dan Koruptor

[pengulangan]




 Di suatu persidangan, seorang hakim memberikan hukuman 5 tahun penjara terhadap Pemuda berusia 22 tahun. pemuda tersebut bernama Farhan karena mencuri ayam jago punya pak RT.
Farhan:” Lah pak hakim tunggu dulu, ayam yang saya curi hanya berharga Rp 100.000. Mengapa saya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara?
sementara para koruptor yang mencuri uang rakyat dalam jumlah besar lebih ringan hukumannya?”

Hakim:” saudara Farhan, Anda yelah merugikan pak RT senilai Rp 100.000. Sementara itu, para koruptor merugikan 500 juta orang senilai 5 milyar rupiah.
Jika dirinci kerugian yang ditimbulkan dari tindakan korupsi hanya Rp 10 per orang.”
Farhan:” lalu?”
hakim:” lalu apa? ya sudah jelas tindakan Anda jauh lebih merugikan orang lain. oleh karena itu, sudah sepantasnya Anda saya berikan hukuman yang lebih berat.”
Farhan: (pingsan)

Komentar

  1. Kaidah yang salah :
    1. judulnya pencuri sandal, tetapi isinya pencuri ayam. tidak nyambung
    pemuda, awal kalimat seharusnya pakai huruf kapital : Pemuda
    2. farhan:” Lah seharusnya Farhan: "Lah
    3. di jatuhi seharusnya dijatuhi
    4. hukumanya seharusnya hukumannya
    5. Alucard (siapa ini?), sebelumnya namanya farhan
    6. yelah seharusnya telah
    7. di rinci seharusnya dirinci
    8. di timbulkan seharusnya ditimbulkan

    Skor:
    8 poin kesalahan X 2 = 16
    100-16 = 84
    Jadi, nilai Anda : 84

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer